KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanan razia pengendara berknalpot bising secara berkelanjutan, kali ini berlokasi di simpang Baranangsiang. Sebanyak 21 pemotor kena razia pada Senin 29 Mei 2023.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penggunaan knalpot bising banyak dikeluhkan warga. Setiap hari ada saja informasi yang masuk melalui Hotline aduan Kapolresta 0878 100 100 57 mengeluhkan tentang knalpot bising.
“Penindakan knalpot bising akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan, tentunya dengan lokasi yang berbeda-beda, ” tegas Kombes Bismo dalam keteranganya, Senin (29/5/2023).
Dalam razia, jika petugas menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung diamankan, dan dilakukan tilang dengan menggunakan ETLE Mobile.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, sedikitnya 21 kendaraan terjaring dalam razia knalpot bising malam tadi.
“Pengguna knalpot bising yang terjaring kami beri STP atau surat tanda penerimaan dalam rangka penyitaan knalpot bising tersebut, kemudian pengendara yang menggunakannya kami tilang dengan menggunakan aplikasi ETLE Mobile, ” ujar Kompol Galih.
Selain pelanggaran knalpot bising, pihak Satlantas Polresta Bogor Kota juga menilang 12 pelanggaran lain yang berpotensi timbulkan kecelakaan lalu lintas dengan sistem ETLE Mobile.
“Sebagai Informasi, dalam waktu dekat Polda Jabar dan jajaran akan melaksanakan tilang manual kembali, jadi intensitas penindakan pelanggaran lalu lintas akan lebih kami gencarkan, ” tutup Kompol Galih Apria.