Bersama 5 Pilar Road Safety, Satlantas Polresta Bogor Kota Tentukan Titik Kawasan Tertib Lalin

    Bersama 5 Pilar Road Safety, Satlantas Polresta Bogor Kota Tentukan Titik Kawasan Tertib Lalin

    KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan rapat koordinasi terpadu 5 pilar road safety terkait rencana penambahan ruas kawasan tertib lalu lintas.

    Hal ini sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso terkait rencana penambahan ruas kawasan tertib berlalu lintas, di jalan Pajajaran Kota Bogor ruas simpang Warung Jambu hingga Tugu Kujang.

    “Kita lakukan rapat koordinasi lintas sektoral lanjutan dalam rangka menentukan ruas jalan baru yang diusulkan menjadi kawasan tertib lalu lintas, ” ungkap Kasat Lantas Kompol Galih Apria.

    Kawasan tertib lalu lintas sendiri adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.

    “Dengan kata lain kawasan tertib lalu lintas atau yang disingkat KTL merupakan pilot project atau lokasi percontohan dimana tertib lalu lintas yang ditandai dengan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang rendah, ” Pungkas Kompol Galih.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Samapta Polsek Bogor Selatan Patroli Cegah...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Kedung...

    Berita terkait