KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melakukan penertiban utilitas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di jalan Pajajaran dekat JPO Warung Jambu.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk mencegah kejadian kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas lainnya akibat utilitas yang membahayakan.
“Sebagai tindak lanjut kejadian kabel menjuntai yang membahayakan pengguna jalan, anggota kami yang berada di lapangan dengan sigap melakukan pengamanan area, ” ucap Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, Jumat (15/12/2023).
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Kustriasih menambahkan pihak Satlantas dan PUPR langsung berkoordinasi dengan pihak PUPR untuk menertibkan utilitas kabel tersebut dengan memotongnya.
“Kita sudah imbau melalui PUPR dan Diskominfo bahwa vendor yang memiliki utilitas kabel dengan pemasangan di udara atau tidak ditanam agar melakukan maintenance secara rutin, namun apabila tidak diindahkan kami tim gabungan akan langsung memotong, ” ucap Iptu Kustriasih.
“Kami secara terpadu akan terus melakukan monitoring dan patroli lokasi utilitas yang membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar, dan kami membuka serta menerima masukan masyarakat apabila ada yang mengetahui hal tersebut, ” pungkas Kanit Kamsel.