KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Margajaya Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar dampingi Lurah mensosialisasikan Surat Edaran tentang larangan pungli dilingkungan sekolah.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso agar Polri bersinergi dengan Instansi Pemda dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Hal ini kita lakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dan Pemda, ” ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol Ahmad Rivai, Jumat (22/9/2023).
Berlokasi di SDN Margajaya 4 RW 4 kelurahan Margajaya Bogor Barat terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Selamet Riyadi dampingi Lurah dalam mensosialisasikan Surat Edaran tentang larangan pungli dilingkungan sekolah.
Surat edaran No.400.3.5/6260-Disdik berisikan tentang koordinator kelas dan himbauan Walikota Bogor tentang larangan pungli dilingkungan sekolah kepada pengajar dab orang tua murid.
Humas Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar.