KOTA BOGOR – Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi razia minuman keras di sejumlah lokasi.
Hal itu sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk melaksanakan kegiatan operasi razia minuman keras.
Operasi dilakukan dengan menyasar warung yang diduga menjual minuman beralkohol, diantaranya di Jl. Dewi Sartika Kel. Cibogor.
Sebanyak 15 minuman keras berbagai merk berhasil diamankan di lokasi tersebut, selanjutnya anggota memberikan teguran dan melakukan pencatatan kepada penjual.
Selanjutnya barang bukti minuman keras tersebut dibawa ke Mako Polsek Bogor Tengah untuk dilakukan pencatatan yang selanjutnya di gudangkan untuk dilakukan pemusnahan.
“Operasi minuman keras dilakukan dala rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bogor Tengah, dengan mendatangi warung-warung yang diduga menjual minuman keras untuk dilakukan penyitaan dan teguran kepada pemilik warung tersebut, ” ujar Kapolsek Bogor Tengah Kompol Surya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Bogor Tengah, Iptu Apip Makbul, Kanit Reskrim Ipda Budi beserta anggota piket Reskrim.