BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot menggelar press conference ungkap kasus Pembunuhan di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di Gg. Makam Kel. Cilendek Barat Kec. Bogor Barat Kota Bogor yang di lakukan oleh tersangka RA warga Cilendek Kota Bogor terhadap Korban TS (61).
Adapun kronologis kejadian tersebut, Kompol Luthfi mengatakan bahwa awalnya tersangka RA dalam pengaruh minuman keras merasa sakit hati dan emosi dengan ucapan korban saat di warung karena korban bertanya kepada tersangka.
Lanjut Kompol Luthfi, tak terima dengan pertanyaan tersebut tersangka RA menendang perut korban sehingga terjatuh dan langsung memukul wajah korban sebanyak 10 kali dengan tangan kosong.
Setelah itu tersangka menyeret korban sejauh 30 meter sampai ujung jembatan kemudian di injak di bagian dada dan korban di dorong menggunakan kaki ke sungai, sambungnya.
“Dari hasil penyelidikan dan otopsi hasilnya ditemukan luka lebam dibagian tubuh korban tepatnya wajah dan dada, bahkan di tulang iga dada korban itu patah dan merobek organ dalam jantung dan ada pasir pada bagian saluran pencernaan korban, ” ujarnya.
Berkat kecepatan dan ketepatan dalam olah TKP serta informasi dari masyarakat kami dapat mengungkap dan menangkap pelaku kurang dari 24 jam dan kami menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau melihat adanya tindak pidana dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center 110 pungkasnya.
Terhadap tersangka kami sangkakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan atau pasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kanit Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.