Kapolsek Jatiluhur Minta Kepala Desa Sosialisasikan Polisi RW

    Kapolsek Jatiluhur Minta Kepala Desa Sosialisasikan Polisi RW

    PURWAKARTA - Kapolsek Jatiluhur, Polres Purwakarta Polda Jabar, Kompol Dandan Nugraha ikuti rapat minggon tingkat kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 25 Mei 2023.

    Tujuannya, untuk meningkatkan sinegritas antara Polri dengan pemerintah dan mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat serta sampaikan program kepolisian seperti sosialisasi Polisi RW dan uji coba kereta cepat Jakarta-Bandung. 

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos mengatakan Silkam ini selain sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, namun dimanfaatkan juga untuk mensosialisasikan program Kepolisian kepada masyarakat. 

    Pria yang akrab disapa Dandan itu menjelaskan bahwa Polri kini memiliki program Polisi RW yang mana setiap Polisi akan di tugaskan di tiap-tiap RW. 

    "Polisi RW tersebut ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan deteksi dini soal permasalah di tingkat RW. Tugas Polisi RW menyelesaikan permasalahan Kambtimas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat. Kemudian menganalisa bersama masyarakat tentang potensi yang dapat menganggu Kamtibmas, mulai dari geografis, demografi, dan lainnya, " ucap Dandan, pada Kamis, 25 Mei 2023.

    Nantinya, lanjut dia, Polisi RW juga diharapkan melakukan penyelesaian permasalahan dengan cepat. Menurutnya, Polisi RW juga dapat mencegah terbentuknya potensi kejahatan.

    "Perlahan seluruh faktor-faktor yg terbukanya ruang gangguan Kamtibmas bisa dihilangkan, " kata Dandan. 

    Kapolsek menambahkan, dibentuknya Polisi RW dapat menumbuhkan rasa aman dan nyaman masyarakat.

    "Selain mendekatkan antara polri dengan masyarakat juga sebagai upaya dalam rangka memberikan pelayanan lebih cepat kepada masyarat sehingga segala permasalahan yang terjadi di tingkat rw bisa terselesaikan dengan kehadiran Polisi RW, " ungkap Dandan. 

    Selain sosialisasi Polisi RW, lanjut Dandan, meminta agara para Kepala Desa di Kecamatan Jatiluhur ikut berperan aktif dalam mendukung proyek nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

    Untuk itu, sambung dia, seluruh kepala Desa di Kecamatan Jatiluhur diminta melakukan sosialisasi berupa himbauan kamtibmas kepada warga sekitar yang dilintasi jalur kereta cepat Jakarta - Bandung.

    "Para Kepala Desa ikut mengimbau warganya untuk tidak mendekat area Jalur kereta cepat dan tidak melakukan hal-hal yg dapat mengganggu proses ujicoba kereta cepat. Sepertiyang diketahui jalur Kereta Cepat ini dialiri arus listrik sebesar 27, 5 kilovolt (KV) sehingga masyarakat diminta untuk tidak masuk ke jalur KCJB karena sangat berbahaya dan bisa tersengat listrik. Anak-anak di sekitar trase juga diminta untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan, " ucap Dandan.

    polres purwakarta
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pemilu 2024, Anggota Polres Purwakarta...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Tanah Sareal Pimpin Anggota Amankan...

    Berita terkait