BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar menggelar press conference ungkap kasus Pencurian di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor,
Peristiwa pencurian tersebut di ketahui terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di Parkiran Indomaret Jl. Raya Sindangbarang Kec. Bogor Barat, ujar Kompol Sudar.
Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban F memarkirkan motornya di tempat parkir di tempat korban bekerja dengan mengunci stang dan ditambah kunci kontak pengaman, sekitar pukul 05.15 WIB korban melihat motor yang di parkir sudah tidak ada.
Atas laporan tersebut kami dari unit Reskrim Polsek Bogor Barat melakukan penyelidikan serta mengidentifikasi pelaku dan kami berhasil menangkap pelaku pencurian dengan inisial U di daerah Cigudeg Kab. Bogor berikut barang buktinya dan tersangka U sudah melakukan pencurian sebanyak 5 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, terangnya.
Tersangka U melakukan pencurian motor dengan cara merusak kunci stang dengan menggunakan kunci letter T dan karena pada saat di lakukan penangkapan tersangka U melakukan perlawan untuk itu terhadap tersangka U kami berikan tindakan tegas yang terukur, ucap Kompol Sudar.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan dan selalu gunakan kunci pengaman ganda dan apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana dapat hubungi nomer aduan Bapak Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau ke call center di 110.
Tersangka kami sangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara dan pasal 2 (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kapolsek Bogor Barat, Kanit Reskrim Bogor Barat, Kanit Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.