Polsek Bojong Amankan yang di duga Pelaku Penggelapan Dana Desa

    Polsek Bojong Amankan yang di duga Pelaku Penggelapan Dana Desa

    PURWAKARTA - Masih ingat dengan sosok perempuan inisial HH (29) mantan bendahara Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor yang buron lantaran diduga menggelapkan uang Desa sebesar ratusan juta rupiah, tadi malam hari Rabu, 24/05/2023 sekitar pukul 00.30 Wib berhasil di amankan oleh anggota Polsek Bojong Polres Purwakarta Polda Jabar.

    Perempuan dengan inisial HH yang sekaligus mantan bendahara Desa Pangaur tersebut yang telah lama kabur ternyata bersembunyi di sebuah kontrakan di Desa Sukamanah Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta.

    Menurut keterangan warga yang identitas nya tidak mau di sebutkan HH bersembunyi di kontrakan tersebut kurang lebih sudah lima bulan lama nya, sebetulnya warga sudah mencurigai beberapa bulan yang lalu namun dikarena kan perempuan ini jarang keliatan keluar dari kontrakan warga menduga bahwa HH sudah meninggal kan kontrakan tersebut.

    Baru hari kemarin warga melihat HH keluar dari kontrakan nya, lantas warga tersebut memberikan laporan kepada pihak Polsek Bojong Polres Purwakarta terkait ada nya HH yang selama ini menjadi buron oleh Polsek Jasinga Polres Bogor.

    Kemudian anggota Reskrim Polsek Bojong Polres Purwakarta melakukan kordinasi dengan pihak Reskrim Polsek Jasinga Kabupaten Bogor dan mengatakan benar bahwa HH merupakan buron yang selama ini mereka cari sesuai dengan No Pol /LP/B/67/IX/2022/JBR/Res Bgr/sektor tgal 15 September 2022 dengan kerugian nominal kurang lebih 409 JT rupiah.

    Lantas Anggota Piket Reskrim dan anggota Piket Polsek Bojong Polres Purwakarta sekitar pukul 00.30 wib mendatangi tempat kontrakan HH dan segera mengamankan ke kantor Polsek Bojong Polres Purwakarta Polda Jabar.

    Pada pagi hari nya anggota Polsek Bojong Polres Purwakarta menyerah kan HH kepada anggota Reskrim Polsek Jasinga Polres Bogor, selanjutnya HH pun di bawa oleh Anggota Reskrim Polsek Jasinga Polres Bogor untuk di lakukan proses selanjutnya.

    " Benar, anggota Kami berhasil amankan yang di duga pelaku penggelapan mantan bendahara Desa Pangaur Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, kami berkordinasi dengan pihak anggota Polsek Jasinga Polres Bogor dan menyerahkan HH untuk di lakukan proses hukum selanjutnya " ungkap Ipda Budiman Kapolsek Bojong Polres Purwakarta, Rabu (24/05/2023).

    polres purwakarta
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Plered Berikan Edukasi dan Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Jatiluhur Terus Lakukan Silaturahmi...

    Berita terkait