KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus menggeber Program Stunting atau penanganan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Kapolresta Bogor Kota Kombres Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penanganan stunting di Kota Bogor memang diagendakan secara rutin dan berkelanjutan.
Setelah menyasar UPTD Puskesmas Sindang Barang, lalu ke Kantor Kelurahan Tegallega, Komplek Baranangsiang Bogor di Kantor Kelurahan Ciparigi Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.
“Hari ini penanganan stunting Polresta Bogor Kota bertempat di Kantor Kelurahan Cikaret, Jalan Raden Kosasih RT 05/ RW 10 Cikaret, Bogor Selatan Kota Bogor, ” ucap Kombes Bismo dalam keterangannya.
Menurutnya penanganan stunting merupakan program pemerintah serta arahan Presiden RI, Kapolri dan Kapolda Jawa Barat. Program pencegahan stunting pada bayi usia 2 tahun juga menjadi prioritas pemerintah Kota Bogor. Pasalnya, mencegah stunting pada anak perlu dilakukan sejak masa kehamilan.
“Anak yang mengalami masalah pertumbuhan sejak di dalam kandungan akan berisiko mengalami stunting pada saat balita kelak. Dengan demikian perlu dilakukan pemberian nutrisi terhadap bayi usia 2 tahun dan ibu hamil, ” beber Kombes Bismo.