Sambang Warga Binaan, Bhabin Polsek Rengasdengklok Berikan Pesan Kamtibmas Dan Sosialisasikan TPPO

    Sambang Warga Binaan, Bhabin Polsek Rengasdengklok Berikan Pesan Kamtibmas Dan Sosialisasikan TPPO

    Polres Karawang Polda Jabar   - Guna menjalin kedekatan dengan masyarakat Desa binaan, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Kegiatan sambang silaturrahmi

    Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sindangmulya Aiptu Deni Awaludin, melakukan silaturrahmi kepada warganya Ibu Rosidah dan Ibu Wiya warga Dusun Rawabambu Desa Sindangmulya Kec.Kutawaluya Kab.Karawang 
    Senin (27/05/2024) Pukul.10.00 Wib

    Dalam kesempatan sambang silaturrahmi tersebut Bhabinkamtibmas memberikan Pesan - pesan Kamtibmas serta Mensosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si, Kapolsek Rengasdengklok AKP.H.Edi Karyadi.S.H mengatakan, kegiatan sambang silaturrahmi selain untuk lebih menambah kedekatan hubungan kedekatan antara masyarakat dengan Bhabinkamtibmas. juga untuk menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas

    "Kegiatan sambang bertujuan untuk menambah kedekatan masyarakat dengan Kepolisian, selain itu juga untuk mengetahui kondisi masyarakat di Desa binaan, karena sekecil apapun permasahan yang ada di Desa, Bhabinkamtibmas wajib mengetahui , " Ucap Akp.H.Edi Karyadi.S.H,
    Senin (27/05/2024)

    Menurut Kapolsek, dalam kegiatan sambang bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan sosialisasikan TPPO

    "Disampaikan oleh Bhabinkamtibmas, bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tugas bersama, diantaranya masyarakat tetap waspada menjaga lingkungan masing - masing, Hal ini untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas , " Ujarnya

    Selain itu Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar  mewaspadai adanya oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang membujuk rayu warga untuk bekerja diluar negeri dengan menjajikan gaji yang besar. Karena hal ini merupakan perbuatan TPPO yang melanggar hukum, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat apabila mengetahui adanya korban TPPO , " Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Serunya Anak-anak Bermain dengan Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Rengasdengklok Giat Patroli...

    Berita terkait