PURWAKARTA - Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Purwakarta gelar rapat koordinasi (Rakor) pembahasan Alat Pemberi Isyarat Lalulintas (APILL) di Kabupaten Purwakarta.
Rakor yang digelar di Aula PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta itu dihadiri Satlantas Polres Purwakarta, BPTD kelas 2 Jabar, Dishub Kabupaten Purwakarta, Bapelitbangda Kabupaten Purwakarta. Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta, Satpol PP Kabupaten Purwakarta, PT Jasa marga Tol Purbaleunyi dan PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta, pada Selasa, 30 Mei 2023.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Warjo mengatakan, dalam rakor tersebut dibahas pengoperasian APILL di Kabupaten Purwakarta berikut dengan permasalahan yang akan muncul.
"Tadi Forum LLAJ Kabupaten Purwakarta dibahas permasalahan yang akn timbul jika APILL dioperasikan. Seperti kewenangan jalan dan kepemilikan aset yang berbeda serta belum efektifnya koordinasi di lapangan, " jelas Warjo, Pada Selasa, 30 Mei 2023.
Selain itu, lanjut Warjo, pengoperasian APILL di Kabupaten Purwakarta dapat menyebabkan kemacetan.
"Jika di Kabupaten Purwakarta dioperasikan kembali APILL maka kemacetan akan terjadi dan belum dilengkapi dengan sarana perlengkapan jalan lainnya, " sebut Kasat Lantas Polres Purwakarta Polda Jabar.