KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar secara berlanjut melaksanakan penertiban pengendara berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kali ini dilakukan secara patroli hunting di seputaran Jalan Siliwangi Ekalokasari Bogor Timur.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk terus lakukan tindakan terukur sesuai SOP untuk menertibkan para pengguna knalpot tidak standar.
Tidak hanya knalpot bising, kegiatan ini pun dilakukan untuk mengurangi pelanggaran lalu-lintas lain terutama yang berpotensi timbulkan kecelakaan lalu-lintas.
“Kita lakukan operasi penertiban di wilayah jalan nasional yang merupakan perlintasan antar kota, dengan volume pengguna sepeda motor yang tinggi, ” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Jumat (23/2/2024).
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menyebutkan, setidaknya ada 19 kendaraan terjaring dalam adalah pengguna knalpot bising.
Pengguna knalpot bising yang terjaring diminta untuk mengganti dengan knalpot standarnya dan dilakukan penilangan secara elektronik/ Etle.
“Kita akan terus lakukan kegiatan ini secara konsisten demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” pungkas Kompol Galih.