Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak 44 Pengendara dengan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak 44 Pengendara dengan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    KOTA BOGOR – Sebanyak 44 pengendara diamankan petugas Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan teknis di simpang Bubulak Bogor Barat, Sabtu hingga Minggu dini hari 17 Maret 2024.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan Ramadhan terutama untuk mencegah kegiatan Sahur on The Road maupun balapan liar.

    “Penindakan terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini salah satunya adalah bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta kenyamanan / kekhusyukkan ibadah di bulan suci ini, ” ungkap Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria.

    Lebih dari itu, kegiatan ini juga sebagai upaya antisipatif guna meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan, kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan lainnya, terutama yang terjadi di bulan Ramadhan.

    “Penggunaan knalpot bising dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, ” paparnya.

    “Kendaraan yang kami amankan, semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ” tutupnya.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama dengan unsur Pemkot Bogor dan TNI.                

    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Menjaga Kamtibmas Kota Bogor, Kapolresta...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Lantas Polsek Bogor Utara Maksimalkan...

    Berita terkait