Sosialisasi Visual, Satlantas Polresta Bogor Kota Gencar Larang Penggunaan Knalpot Brong

    Sosialisasi Visual, Satlantas Polresta Bogor Kota Gencar Larang Penggunaan Knalpot Brong

    KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar bekerjasama dengan pihak advertising mengkampanyekan stop penggunaan knalpot bising atau brong, hal ini dilakukan secara visual dengan menggunakan media elektronik Videotron.

    Hal ini sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk melaksanakan sosialisasi dan imbauan masyarakat secara masif terkait larangan penggunaan knalpot bising / brong.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menjelaskan pihaknya menggandeng pihak advertising / reklame untuk ikut mensupport kegiatan sosialisasi anti knalpot bising di Kota Bogor.

    “Kita mendapat support dari mitra advertising untuk menampilkan imbauan larangan penggunaan knalpot bising di Videotron yang letaknya strategis (eye catching) di sudut-sudut Kota Bogor.” Ucap Kompol Galih Apria melalui Wakasat Lantas AKP Budi Suratman.

    “Hal ini merupakan salah satu bentuk road safety partnership action atau kemitraan dengan elemen masyarakat dalam menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, ” ucapnya.

    “Kami sangat mengapresiasi peran serta pihak terkait dalam mengkampanyekan larangan penggunaan knalpot bising, untuk mewujudkan kota Bogor yang aman dan nyaman, ” pungkas AKP Budi.

    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Unit Lantas Polsek Tanah Sareal...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kamtibmas Aman Kondusif, Samapta Polsek...

    Berita terkait